Wujud Nyata Layanan Terpadu Bupati Tanah Bumbu Resmikan Mal Pelayanan Publik

oleh -14 Dilihat
oleh

BATULICIN LAPUS, Mediabersujud.com – Terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mal Pelayanan Publik ini berlokasi di area Sentra Niaga Bersujud atau yang lebih akrab disebut sebagai Pasar Minggu di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

MPP ini diresmikan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif didampingi Forkopimda dan dihadiri Staf Khusus Kepala BPOM RI, Hj Nor Andi Arinawati Arsyad, Sabtu (9/5/26).

Di MPP ini, ada sebanyak 19 pelayanan dari sejumlah instansi sehingga tidak perlu berpindah tempat ke tempat lain untuk mendapatkan layanan. Mulai dari layanan Polres Tanah Bumbu, Pertanahan, BPJS, Bank BRI, Kalsel dan BSI. Selain itu ada Pelayanan Imigrasi Batulicin, KUA, Kementrian Agama, Perizinan Daerah, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, Pelayanan Pajak KPP Pratama, Samsat hingga Bapenda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Bryan Ajisoko, menjelaskan keberadaan MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Di MPP ini tersedia berbagai layanan di satu tempat. Ini wujud nyata pelayanan yang bisa dilaksanakan di satu tempat tanpa masyarakat harus berpindah-pindah,” ujar Bryan.

Bryan menambahkan, ke depan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan yang lebih luas lagi bagi masyarakat, terutama di era percepatan transformasi digital saat ini.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyebut kehadiran MPP tidak sekadar gedung atau loket pelayanan, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“MPP ini merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan dengan menghadirkan layanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.

Bupati juga menjelaskan lokasi MPP sengaja ditempatkan di wilayah perkotaan agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan. Menurutnya, konsep MPP memang harus berada di pusat keramaian sehingga masyarakat lebih praktis dalam mengurus berbagai keperluan.

Ia mengungkapkan, lokasi MPP saat ini masih bersifat sementara. Namun, pemerintah daerah sudah merencanakan pembangunan gedung yang lebih representatif, layak, dan nyaman bagi pengunjung. Meski demikian, lokasinya tetap akan berada di kawasan perkotaan agar aksesibilitas masyarakat mudah.

“Kita lakukan kajian dan MPP memang harus berada di tempat keramaian. Lokasi saat ini masih sementara dan nantinya akan kami bangun lagi tempat yang lebih bagus, namun tetap berada di wilayah perkotaan,” jelasnya.

Menurut Andi Rudi Latif, keberadaan MPP di tengah kota memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Saat beraktivitas atau bahkan sekadar berjalan-jalan di kawasan perkotaan, warga dapat langsung mampir untuk mengurus berbagai pelayanan dalam satu lokasi. Hal ini dinilainya sebagai efisiensi waktu dan tenaga yang sangat membantu keseharian masyarakat.

“Mengapa di wilayah perkotaan? Karena untuk kemudahan masyarakat. Saat masyarakat jalan-jalan ke kota, bisa sekaligus ke MPP ini, atau sebaliknya saat berada di perkotaan bisa mampir mengurus pelayanan lainnya. Jadi ini bentuk kemudahan yang kami hadirkan,” pungkasnya.

Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Resmi Beroperasi, Jam Layanan Masih Terus Dievaluasi

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi beroperasi. Per Senin (11/5/26), operasional MPP mulai melayani masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.

Saat ini, jam operasional MPP diberlakukan mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 sampai 16.00 WITA. Sedangkan khusus Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 10.30 WITA.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Bryan Ajisoko mengatakan, penerapan jam operasional tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pemberlakuan jam operasional ini masih sambil kita evaluasi, termasuk melihat masukan dari para tenant serta jumlah kunjungan masyarakat ke MPP,” ujarnya.

Bryan juga menjelaskan, sejumlah layanan dari organisasi perangkat daerah sudah dipindahkan ke MPP. Di antaranya layanan DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah yang kini telah beroperasi di lokasi tersebut.

Sementara itu, tenant atau layanan dari instansi lainnya masih menunggu hasil evaluasi sebelum seluruh pelayanan dipindahkan secara penuh ke MPP.

Di antara tenant yang membuka layanan, mulai dari Layanan Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan, Bank BRI, Bank Kasel, BSI, BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, Imigrasi, KUA, Kementrian Agama dan Haji, DPMPTSP atau Perizinan Daerah, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, KPP Pratama Batulicin, Samsat hingga Badan Pendapatn Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.