Modus Bukti Transfer Palsu, Tiga Pelaku Penipuan Diringkus Unit Reskrim Polsek Angsana

oleh -98 Dilihat

BATULICIN,Mediabersujud.com – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu, Ringkus seorang pria dan dua perempuan yang diduga komplotan penipuan dengan modus memperlihatkan bukti transfer palsu.

Pasalnya, puluhan slop rokok dari beberap merek telah berhasil dibawa para pelaku dari sebuah toko sbako di RT 9 RW 2 Desa Karang Dindah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Penipuan itu terakhir terjadi pada Sabtu (13/1/24( sekitar pukul 20.30 wita, dan baru diketahui korbannya saat melakukan pengecekan bahwa tidak ada uang masuk.

Pelaku adalah, M Sarbani (24) warga Jalan Padat Karya Komplek Purnama I Kelurahan Sungai Andai Kecamatan, Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Putri Dinda (21) warfa Jalan Masjid Jami Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, dan Amelia Uniar (21) warfa Jalan Zafri Zam – zam Komplek DPR Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kini ketiganya sudah ditahan dan mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polsek Angsana.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Angsana Iptu Ilham, Senin (15/1/24) membenarkan kasus penipuan tersebut.

” Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun pidana, ” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa 1 Unit Mobil merk Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP, 17 slop SAMPURNA MILD, 16 slop SAMPURNA MENTHOL, 15 slop LA ICE PURPLE, 12 slop LA BOLD, 5 slop LA MERAH, 5 slop ESSE CHANGE BIRU.

Selain itu, sebanyak 7 slop ESSE JUICY, 7 slop ESSE CHANGE DOUBLE, ⁠7 slop SURYA 12, ⁠7 slop AVOLUTION MERAH, ⁠7 slop AVOLUTION MENTHOL, ⁠5 slop MALBORO BLACK, ⁠8 slop MALBORO MERAH dan ⁠5 slop MALBORO ICE BURST.

Kronologis kasus ini terjadi pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024 skj 20.30 wita.

Awalnya pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang dari Banjarmasin menuju Angsana dengan menggunakan mobil Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP mendatangi toko korban.

Namun, seorang yang bernama M Sarbani pergi keluar dengan beralasan ingin buang air kecil dan menyuruh teman-temannya yakni AMELIA, SAADIAH, FADIL, RISQI, PUTRI untung mendatangi toko sembako untuk membeli rokok.

Pada saat itu, AMELIA yang turun membeli roko di toko tersebut ditemani SAADIAH. AMELIA pun berniat membeli rokok dengan rincian SAMPURNA MILD 10 slop, SAMPURNA MENTHOL 10 slop,LA ICE PURPLE 10 slop, LA BOLD 7 slop, LA MERAH 5 slop ,ESSE CHANGE BIRU 5 slop, ESSE JUICY 5 slop,ESSE CHANGE DOUBLE 5 slop, SURYA 12 7 slop,AVOLUTION MERAH 5 slop, AVOLUTION MENTHOL 5 slop, MALBORO BLACK 5 slop,MALBORO MERAH 5 slop,MALBORO ICE BURST 5 slop serta beberapa minuman dan cemilan.

Kemudian pada saat ingin membayar, AMELIA menghubungi SARBANI lewat Handphone untuk melakukan pembayaran viar transfer menggunakan aplikasi LIVIN MANDIRI. Pada saat ditunjukan hasil pembayaran dari, SARBANI ternyata pembayaran tersebut fiktif atau telah di palsukan.

Sebelumnya, juga pernah terjadi kejadian yang sama namun dilakukan SARBANI bersama PUTRI pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 pukul 17.00 Wita ditempat yang sama dan melakukan penipuan dengan membeli sejumlah roko dengan rincian SAMPURNA MILD 7 slop ,SAMPURNA MENTHOL 6 slop, AVOLUTION MERAH 2 slop, AVOLUTION MENTHOL 2 slop, LA ICE PURPLE 5 slop, ESSE JUICY 2 slop, ESSE CHANGE DOUBLE 2 slop, LA BOLD 5 slop, MALBORO MERAH 3 slop.

Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 41.147.200. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk ditindak lanjuti.

” Puluhan slop rokok sempat dibawa para pelaku sampai akhirnya korban sadar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek. Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku, ” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.