KPU Tanah Bumbu Sebut Pemilih Pemula bisa Mencoblos di TPS

oleh -94 Dilihat

BATULICIN,Mediabersujud.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berharap Disdukcapil bisa menerbitkan e-KTP fisik untuk pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Pebruari mendatang. Jika sudah mendapatkan e-KTP fisik, KPU Tanah Bumbu mempersilahkan pemilih pemula itu untuk membawa e-KTP fisik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi , Jum’at (12/1) sore diruang kerjanya.

“Untuk pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman akan tetapi e-KTP fisik belum terbit, diharapkan menunggu terbitnya e-KTP fisik agar bisa memilih ke TPS yang dimana alamat pemilik tertera saat Pemilu” kata Puryadi.

Ditanya terkait data pemilih pemula yang lumayan banyak di Kabupaten Tanah Bumbu belum melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Tanbu, pihaknya mengaku bakal selalu akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Nanti setelah mendekati 15 hari sebelum pencoblosan Pilpres, bakal mendatangi Disdukcapil Tanbu untuk menanyakan sampai dimana progres pembuatan e-KTP bagi pemilih pemula tersebut” katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi saat ditemui Pikiran Rakyat Media Network, dia menyebut dalam mensukseskan Pilpres pihaknya mendapat tugas dari pusat untuk melakukan perekaman pemilih pemula. “Kalo untuk urgensi tinggi saat ini, Disdukcapil Tanbu saat ini melakukan penuntasan perekaman e-KTP pemilih pemula dalam rangka suksesi Pilpres di 14 Pebruari mendatang”katanya.

Dia juga menyebut jumlah pemilih pemula dan dewasa di Kabupaten Tanah Bumbu yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan (Adminduk) keseluruhannya berjumlah 3.700 jiwa.

“Kami mendapat data dari system SIAK yang dikirim oleh Kemendagri melalui Dirjen Adminduk, maka terdapat Disdukcapil Tanbu bahwa keluar disitu tugas yang harus dituntaskan berjumlah 3.700 jiwa pemilih pemula dan orang dewasa,” kata Gento Dijelaskan, data tersebut diselesaikan selama satu tahun, dimulai dari Pilpres Pebruari hingga Pilkada bulan September mendatang, keseluruhan pemilih pemula dan dewasa harus sudah selesai dilakukan perekaman e-KTP di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Dia mengaku, bahwa walaupun saat ini cakupan perekaman e-KTP di Didsdukcapil Tanbu sudah mencapai 99,06 % yang sudah terukur dan dilaporkan ke provinsi hingga mendapat peringkat terbaik 1 di Kalsel dengan cakupan penyelesaian tertinggi. “Cakupan perekaman e-KTP Disdukcapil Tanbu mencapai 99,06 % hingga mendapat peringkat terbaik 1 se Kalsel, rupanya sisanya 1 % persen itu jumlah juga cukup banyak yaitu mencapai 3.700 jiwa,” jelasnya

Langkah yang sudah dilakukan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula ini yaitu dengan melakukan tracking melalui data base by name by address kemudian berkirim surat ke Kecamatan hingga kedesa. “Surat sudah kita kirim ke kecamatan kemudian dilanjutkan kedesa untuk membantu pengerahan bagi warga yang masih belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.