BATULICIN, Mediabersujud.com Lapsus – Kesempatan mengembangkan usaha kini terbuka bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanah Bumbu.
Melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan Dinas Sosial, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mendorong penguatan ekonomi keluarga agar penerima manfaat memiliki usaha yang lebih berkembang dan berkelanjutan.
Salah satu penerima bantuan, Rahmania (47), anggota PKH asal Desa Maju Bersama, telah menjalankan usaha kecil selama tujuh tahun. Setiap hari, ia berjualan minuman dingin, es, makanan ringan, dan aneka jajanan di depan sekolah dasar serta di rumahnya. Dari usaha tersebut, omzet penjualannya berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
Melalui program UEP, Rahmania menerima bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta yang akan dimanfaatkan untuk mengembangkan dua jenis usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarganya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga bisa menambah modal usaha sehingga usaha yang dijalankan semakin berkembang,” ujarnya.
Penerima bantuan lainnya, Hasnah (44), warga RT 14 Kelurahan Batulicin, juga memanfaatkan bantuan UEP untuk mengembangkan warung kecil yang dikelolanya. Di warung tersebut, ia menjual minuman dingin, makanan ringan, dan berbagai kebutuhan sehari-hari. Dari usahanya itu, hasil penjualan yang diperoleh sekitar Rp30 ribu per hari, sementara suaminya bekerja sebagai buruh.
Bantuan UEP dimanfaatkan Hasnah untuk membeli kulkas, mesin pres, timbangan, serta menambah modal usaha agar barang dagangannya semakin lengkap dan usahanya dapat berkembang.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Saya bisa membeli peralatan untuk menunjang usaha sekaligus menambah modal. Mudah-mudahan usaha semakin maju, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi anak saya sebentar lagi akan masuk kuliah,” kata Hasnah.
Program UEP yang disalurkan melalui Dinas Sosial menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat
19 Pelaku usaha Mikro Terima Sertifikat Halal Perkuat daya saing Lokal
Senyum bahagia terpancar dari wajah 19 pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Tanah Bumbu saat menerima sertifikat halal. Sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi juga menjadi pintu pembuka untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membawa usaha mereka menuju level yang lebih tinggi.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan PT Sucofindo Cabang Batulicin di Aula Kantor Diskumdagri
Program ini merupakan bagian dari fasilitasi sertifikasi halal Semester I Tahun 2026 yang diberikan kepada pelaku usaha mikro di sektor pangan olahan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam memperkuat daya saing produk lokal.
Plt Kepala Diskumdagri Tanbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Diskumdagri, Romatua S. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkomitmen memenuhi persyaratan legalitas usahanya.
“Sertifikat halal yang diterima bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat,” ujarnya.
Setelah memiliki sertifikat halal, diharapkan dapat dilanjutkan dengan sertifikasi TKDN. Agar produk UMKM Tanah Bumbu benar-benar naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurut Roma, legalitas usaha merupakan investasi jangka panjang yang membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang. Baik melalui pemasaran secara langsung maupun digital.

“Pengalaman sejak pandemi Covid-19 membuktikan bahwa sektor UMKM, khususnya pengolahan makanan, menjadi salah satu sektor yang paling mampu bertahan. Karena itu, peluang untuk terus tumbuh masih sangat terbuka apabila didukung dengan legalitas dan kualitas produk yang baik,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal tetap dapat mengurusnya. Baik secara mandiri maupun melalui program fasilitasi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Batulicin, Adhytia Rian Pratama, menjelaskan bahwa proses pendampingan sejak April-Mei 2026. Melalui kegiatan kick off, sosialisasi, pendataan, pendampingan, hingga proses sertifikasi kepada masing-masing pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pelaku UMKM selama proses pendampingan. Dengan sertifikat halal ini, Bapak dan Ibu sudah berada selangkah lebih maju dibanding pelaku usaha yang belum memilikinya. Terlebih menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026,” ungkapnya.
Adhytia juga mendorong para pelaku usaha untuk melanjutkan proses peningkatan kualitas melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi nilai tambah agar produk UMKM dapat masuk ke e-katalog pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pasar yang lebih luas.
Melalui program pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi standar legalitas, meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, serta membuka akses pasar yang lebih luas demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.








