BATULICIN,Mediabersujud.com – Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan Pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Objek yang diawasi adalah bahan-bahan pokok yang ada di toko dan supermarket di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen. Selain itu, juga meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat mendukung upaya yang dilakukan BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanah Bumbu, guna menjamin kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan yang dijual oleh produsen,” kata Hamaluddin.
Hamaluddin Tahir juga mengatakan, pihaknya fokus terhadap produk-produk UMKM lokal Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini agar produk yang dijual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan, DKUMP2 Tanah Bumbu melalui Metrologi sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG yang hasilnya sesuai ketentuan berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanah Bumbu, H Ahmad Heriansyah, menambahkan, dalam pengawasan BDKT pihaknya bersama BSML melakukan pengawasan dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada toko modern.
Selanjutnya, melakukan pengukuran secara teknis di ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanah Bumbu.
“Masing-masing 10 buah sampel per produk dari 11 produk yang telah dilakukan pengecekan dan pengawasan,” kata H Ahmad Heriansyah.
Pengawasan BDKT ini sesuai arahan Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan, kemudian ditindaklanjuti oleh DKUMP2 Tanah Bumbu.