KPK Sosialisasikan Bahaya Tindak Pidana Korupsi di DPRD Tanah Bumbu

oleh -31 Dilihat

BATULICIN,Mediabersujud.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun kali ini bukan penindakan melainkan sosialisasi bahaya korupsi dan langkah pencegahannya.

Tim dari KPK ini mensosialisasikan persoalan tindak pidana korupsi itu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (14/11/2024).

Acara itu diikuti langsung unsur pimpinan DPRD mulai dari Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, SH, Wakil Ketua II DPRD Sya’bani Rasul, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda dan sejumlah media lokal.

Dalam sosialisasi tersebut, tim KPK menyampaikan pemahaman komprehensif mengenai definisi korupsi, faktor penyebab, serta dampak destruktifnya bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan membekali para pejabat daerah dengan wawasan lebih mendalam mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dilingkungan pemerintahan.

Dalam paparannya, narasumber dari KPK menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena adanya kesempatan, melainkan juga disebabkan oleh niat buruk dan lemahnya sistem pengawasan.

Menurut perwakilan KPK, diperlukan komitmen bersama untuk memberantas korupsi, dimulai dari level pimpinan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

“Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan. Maka dari itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap tugas pemerintahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, mengapresiasi inisiatif KPK untuk menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman yang benar akan dampak b

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.