Dua Warga Pagatan, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

oleh -46 Dilihat

BATULICIN,Mediabersujud.com – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, ringkus dua pria yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dua warga di Kecamatan Kusan Hilir yang diamankan yakni SA (32) warga Desa Beringin dan YA (29) warga Desa Batuah.

Keduanya kini sedang diproses usai diamankan petugas pada Kamis (1/2/24) sekitar pukul 20.15 wita di sebuah rumah di Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badrudildin, Jumat (2/2/24) membenarkan kasus tersebut.

” Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu dengan berat 0,8 gram dan pipet serta bong, ” sebutnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Gang Mutiara Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Dilokasi itu, dilakukan penangkapan terhadap SA dan YA yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.

” Pelaku kedapatan saat digeledah dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, ” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.